1. Makna (Meaning)
Sebuah terjemahan harus merefleksikan makna dari teks asli. Penerjemah tidak dapat seenaknya sendiri menambahkan atau mengurangi makna, meskipun beberapa bagian dari kalimat dapat di ubah urutannya. Terlebih lagi apabila Anda menerjemahkan teks yang sangat penting seperti dokumen legal, ilmiah (patent), atau dokumen kontrak.
2. Bentuk (Form)
Urutan atau susuan kata dan ide kalimat yang terdapat dalam hasil terjemahan sebisa mungkin sama dengan teks asli. Hal ini penting ketika Anda menerjemahkan dokumen legal, kontrak dan dokumen penting lainnya. Meskipun demikian, perbedaan struktur bahasa sering membuat penerjemah harus mengubah bentuk dan susunan kata dalam sebuah kalimat, dan hal tersebut diperbolehkan dengan catatan makna teks asli harus tercakup seluruhnya.
3. Register
Register adalah varietas bahasa yang biasa digunakan pada situasi atau keadaan gaya bahasa tertentu, seperti bahasa formal (resmi) dan informal (tidak resmi). Bahasa sering diklasifikasikan berdasarkan tingkat konteks keformalitasannya. Contoh dokumen yang memakai bahasa resmi adalah dokumen legal, surat bisnis, kontrak dll. Sedangkan untuk yang bahasa menggunakan fixed expression (informal) biasanya adalah saat menerjemahkan subtitle film.
4. Pengaruh bahasa sumber (influence)
Salah satu kritikan terhadap hasil terjemahan yang sering muncul adalah hasil yang tidak natural, atau terkesan kaku. Hal ini mungkin terjadi karena pemilihan kata dan ide seorang penerjemah terlalu terpaku pada teks asli. Untuk mengatasi masalah ini, seorang penerjemah bisa melakukan menerjemahan awal yaitu dengan membaca beberapa kalimat pad teks sumber di dalam pikiran dan hasil terjemahan tersebut di bacakan dengan suara keras. Dengan cara seperti itu, penerjemah akan merasakan jika ada bahasa yang terdengan aneh kemudian penerjemah bisa memperbaikinya dengan menyesuaikan dengan bahasa yang lebih luwes.
5. Style dan Clarity
Pada saat menerjemahkan memang lebih baik penerjemah tidak mengubah gaya bahasa teks asli. Namun, pada situasi tertentu dimungkinkan untuk melakukan perubahan style, misalnya karena terlalu banyak pengulangan pada teks asli.
6. Idiom
Idiomatic expression seperti smilie, metafor, proverbs, jargon, slang atau colloquialism dan phrasal verbs sering tidak di terjemahkan. Dalam kasus ini idiomatic ini, penerjemah bisa mengunakan cara-cara berikut :
a. Kata tersebut tidak diterjemahkan namun ditambahkan tanda petik. Contoh : "yuppie"
b. Tetap membiarkan kata tersebut dengan menyertakan penjelasannya di dalam tanda kurung.
c. Menggunakan ekpresi non-idiomatic
Kak, boleh tau rujukannya dari mana?
BalasHapus